Suara.com - Perkara chat janggal yang bocor di media sosial juga menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite. Sebab, ia merupakan sosok yang dikirimi pesan itu oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.
Namun, sosok Idris Sihite memang sudah disorot setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Begitu pun profilnya yang memicu rasa penasaran publik.
Profil M Idris Sihite
Tak diketahui soal usia dan tempat kelahiran M Idris Froyote Sihite. Hanya saja, ia adalah lulusan S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI). Sementara kariernya, di dunia pemerintah diawali dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan RI pada 2000 lalu.
Baca Juga: 'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Kemudian, sejumlah jabatan lain yang pernah Idris emban diantaranya anggota Satgasus PPTPK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.
Ketika menjadi Koordinator Asisten Intelijen Kejati, Idris menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara ini, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.
Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimbangan Hukum di JAM DATUN. Lalu, pada 2020, ia menjabat Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.
Ia bahkan sempat dipercaya menjadi Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI. Tak hanya itu, Idris pun sempat aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari kementerian atau lembaga.
Setelah menjadi Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Sihite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan ini masih ia geluti sampai sekarang, termasuk saat dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Dipanggil KPK
Penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Ketika ditanya awal media, Plh Minerba itu menjelaskan bahwa pemanggilannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.
Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Negara, katanya, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Terkait nominalnya, ia masih belum bisa memastikan. Namun, jika dikisar mencapai Rp28 miliar.
Chat Janggal dengan Johanis Tanak
Percakapan-percakapan janggal Idris Sihite dengan Johanis Tanak diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783. Mulai dari soal mencari uang di balik layar, yang kini sudah diklarifikasi Johanis. Wakil Ketua KPK ini menegaskan bahwa maksud pesan itu adalah kegiatan usai pensiun sebagai jaksa.
Terbaru, chat janggal keduanya kembali bocor, namun dengan topik izin usaha pertambangan (IUP). Johanis meminta bertemu Idris untuk membahas kasus itu dari segi hukum. Hal ini juga telah diklarifikasi, di mana Johanis mengaku tidak tahu jika surat penyelidikan Idris sudah terbit.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti