'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

Jum'at, 14 April 2023 | 13:58 WIB
'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik Ketua KPK, Firli Bahuri dengan berbagai pihak semakin memanas. Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) kembali menerima laporan baru yang ditujukan kepada Firli. Menanggapi laporan yang terus diterima, Dewas KPK pun akhirnya mengambil sikap dengan memeriksa jajaran pimpinan KPK.

"Udah semua diperiksa (para pimpinan KPK). Pokoknya dari pagi sampe sore (pemeriksaannya)." ungkap anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (12/04/2023) lalu.

Namun, laporan para pihak yang berseteru dengan Firli pun tidak cukup sampai di situ. Baru-baru ini, ada pihak eksternal lain yang juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK. Lalu, siapa saja pihak yang melakukan pengaduan soal Firli Bahuri ke Dewas KPK? Simak inilah selengkapnya.

1. Endar Priantoro laporkan Firli ke Dewas pasca diberhentikan

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Aksinya Diserang Mereka yang Makan Uang Dari Koruptor, Auto Dikuliti Kasus Helikopter Mewah

Awal kisruh pelaporan Firli Bahuri ke Dewas KPK ini diketahui sejak Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri dan jajaran pimpinan KPK lainnya pada Selasa, (4/4/2023) lalu.

Hal ini berkenaan dengan pemberhentian Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK secara mendadak pada 31 Maret 2023 lalu. Padahal, Endar mengaku bahwa Kapolri Listyo Sigit sudah menyurati pimpinan KPK untuk memperpanjang masa jabatan Endar selaku Direktur Penyelidikan, namun hal tersebut tidak digubris oleh KPK.

Selain itu, Endar mengungkap bahwa pemberhentiannya dari jabatan selaku Direktur Penyelidikan tidak memiliki dasar hukum, sehingga hal ini sudah menyalahi kode etik yang berlaku di KPK.

2. Mantan pegawai KPK lakukan demo dan laporkan Firli

Belum selesai dengan konflik Firli vs Endar, para mantan pegawai KPK pun mendadak mendatangi kantor Dewas KPK pada Senin, (10/04/2023) lalu. Mereka pun beramai ramai menggelar aksi demo dengan menyuarakan narasi "Copot Firli" di depan Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Juga: Firli Bahuri Sampai Dilaporkan ke Dewas KPK, JK Beri Pesan Menohok: Siapa Lagi yang Adil di Negeri Ini?

Dalam demo tersebut, tampak mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang ikut menyuarakan aksi mereka. Selain melakukan aksi demo, para mantan pegawai KPK dan aktivis antikorupsi ini juga melaporkan Firli dengan tuduhan pelanggaran kode etik dan adanya potensi pidana yang dilakukan Firli dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Kami disini mewakili puluhan orang baik perorangan atau organisasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan potensi pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK" ujar Saut dengan lantang di depan demonstran lainnya pada Senin, (10/4/2023) lalu.

3. Poros Muda Indonesia ikut laporkan Firli ke Dewas KPK

Munculnya isu kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM pun membuat sejumlah pihak khawatir. Organisasi Poros Muda Indonesia pun akhirnya ikut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas tuduhan tindak pidana kebocoran dokumen rahasia. Laporan ini tak hanya ditujukan ke Dewas, tetapi juga ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.

"Kami dari Poros Muda Indonesia hari ini melaporkan Firli Bahuri ke Dewas. Kami juga melaporkan ia ke Polda Metro dan Bareskrim" ungkap Ketua Umum Poros Muda Indonesia Frans Fredy saat ditemui wartawan pada Kamis, (13/04/2023) kemarin.

Frans pun berharap Dewas bisa dengan bijak menangani kasus ini karena berkaitan dengan citra KPK di mata masyarakat.

4. Endar kembali laporkan Firli dugaan kebocoran dokumen

Tak cukup hanya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, Endar Priantoro kembali mendatangi kantor Dewas KPK pada Rabu, (12/04/2023) lalu untuk melaporkan Firli kembali di dua kasus baru, yaitu kasus pemaksaan pembuatan laporan dan kasus dugaan kebocoran dokumen.

"Kali ini saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP) di salah satu penyelidikan yang sedang ditangani KPK dan kasus pembocoran dokumen penyelidikan kasus perizinan tambang dalam Kementerian ESDM" ujar Endar menjelaskan.

Endar pun mengaku ketiga laporannya ini adalah masalah yang serius sehingga perlu adanya tindakan hukum untuk menyelesaikannya.

"Saya berharap kiranya yang terhormat Dewas KPK dapat segera memproses ketiga laporan tersebut sehingga kebenaran dapat segera terungkap" tutup Endar.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI