Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB
Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa
Potongan chat yang diduga percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Sihite. [Tangkapan layar akun Twitter @dimdim0783]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Potongan obrolan yang diduga dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite kembali viral di media sosial. Dalam obrolan itu ada kalimat Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Potongan obrolan tersebut diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783, di tengah kabar adanya dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM dan salah satu saksi yang diperiksa, yakni Muhammad Idris Sihite.

"Ada yang panik nich, konpers kok setengah dua pagi pak? Pengalihan isu ya? OTT tebang pilih kaya gini biasa aja, nggk ush genit n narsis. Masih banyak dosa bapak #Pejabat busuk," tulis akun @dimdim0783 menyertakan foto Johanis seperti dikutip Suara.com pada Jumat (14/4/2023).

Potongan obrolan itu berupa tiga tangkapan layar yang diduga antara Johanis dengan Idris Sahite. Adapun salah satu potongan obrolan yaitu tentang pembahasan izin usaha pertambangan.

Baca Juga: Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

"Saya mau diskusi soal IUP," tulis nomor telepon 628211004689.

"Ada yang bisa diolah?" jawab nomor kontak yang diduga Idris Sihite.

Dalam tangkapan layar dituliskan, kedua pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023. Sementara Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022.

Menanggapi hal tersebut, Johanis menyatakan percakapan itu terjadi saat dirinya masih di Kejaksaan Agung. Dia menyebut tanggal pada obrolan itu telah diubah.

"Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa. Percakapan pada saat masih dinas di Kejaksaan. Saat komunikasi Idris Sihite belum berperkara dengan KPK," kata Johanis dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK

Dia mengklaim, tidak mengetahui Idris Sihite sudah menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba. Saat mengenalnya, kata Johanis, rekannya itu menjabat Karo Hukum ESDM.

"Terus terang saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen bang, yang saya tahu beliau itu Karo Hukum ESDM," sebutnya.

Johanis juga menegaskan, jika pun ada komunikasi dengan Idris Sihite , dia memastikan hal terjadi sebelum surat perintah penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM diterbitkan.

"Kalaupun ada chat saya dengan beliau di bulan Februari, saat itu belum ada surat perintah lidi terhadap beliau," ujarnya.

"Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau bang. Seingat saya surat perintah lidi terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023," katanya.

Idris menjadi salah satu satu saksi yang diperiksa KPK, usai melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait korupsi tunjangan kinerja pegawai. Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Nilai korupsi dalam perkara itu mencapai miliaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI