Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

Jum'at, 14 April 2023 | 13:16 WIB
Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM
Habis 'Main di Balik Layar' Munculah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sederet chat janggal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terbongkar di media sosial. Adapun sosok yang dimaksud, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite.

Percakapan-percakapan itu diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783. Ia pernah membocorkan pembicaraan Johanis Tanak dengan Idris Sihite soal mencari keuntungan di balik layar. Terkini, ia kembali membagikan hal serupa, namun dengan topik izin usaha pertambangan (IUP).

Chat 'Main di Balik Layar'

Percakapan pertama Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang dibocorkan oleh akun @dimdim0783 terjadi pada Rabu (12/10/2022) lalu. Kala itu, sang Wakil Ketua KPK memperkenalkan diri kepada Idris dan membahas soal mencari uang 'di balik layar'.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK

“Waduh, masih bisalah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya masih main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar,” tulis Tanak dengan melampiran emoji tersenyum.

Soal Izin Usaha Pertambangan

Chat janggal antara Johanis dan Idris kembali diunggah Twitter @dimdim0783, Kamis (13/4/2023). Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023 pukul 20.27. Sementara isinya, membahas soal izin usaha pertambangan atau IUP.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Idris Sihite adalah Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba). Ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat ruangannya diperiksa pada 27 Maret lalu, ditemukan dokumen penyelidikan atas dugaan kasus korupsi IUP.

Sementara pada percakapan yang tersebar itu, Johanis Tanak kembali terlihat menghubungi Idris Sihite terlebih dahulu. Ia meminta pertemuan untuk mendiskusikan soal IUP dari segi hukum. Di mana dua peradilan atas kasus ini sudah inkrah. Berikut chat mereka selengkapnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Pimpinan KPK yang Chat 'Main Belakang Layar' ke Pejabat ESDM

“Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa,” tulis Johanis.

“Klo boleh tau terkait ap ya pak,” balas Idris Sihite.

“Saya mau diskusi soal IUP,” tulis Tanak lagi.

“Apa yg bs diolah?” tanya Idris.

“Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya. Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional,” jelas Tanak.

Klarifikasi Johanis Tanak

Terkait percakapan soal 'mencari uang di balik layar', Tanak menyatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai teman dekat. Pasalnya, ia dan Idris sama-sama berlatar belakang jaksa. Ia yang hampir pensiun dengan karier ini mengaku perlu menyiapkan berbagai aktivitas seusai dirinya purnatugas.

"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu menjelang saya memasuki usia pensiun (sebagai jaksa). Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan harus menyiapkan hal-hal yang diperlukan," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

“Dia sebagai sahabat saya, saya ajak diskusi dengan chatting itu. Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Saya memang sejak S2 S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis," lanjutnya.

Terpisah, menjawab soal IUP, Johanis mengaku tidak mengetahui jika Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tak akan mengirimkan pesan apabila dugaan kasus korupsi di ESDM sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen. Saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat,” ungkap Johanis, dikutip, Jumat (14/4/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI