Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli menilai saat ini angkutan Transjakarta belum layak menaikkan tarif. Sebab, layanan transportasi umum berbasis bus tersebut masih belum memuaskan.
Karena itu, jika ingin menaikkan tarif, seharusnya PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperbaiki sisi pelayanannya dulu.
"Ketika jumlah penumpang naik di luar perkiraan, maka harus diantisipasi dengan pelayanan yang juga bisa mengiringi kenaikan dari penumpang itu. Pelayanannya ini masih kurang banget, loh," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Menurutnya, Transjakarta harus lebih dulu mengupayakan peningkatan kenyamanan agar masyarakat beralih dari menggunakan angkutan pribadi ke transportasi umum.
Apalagi saat ini, angka kemacetan di ibu kota sudah sangat tinggi. Jika tarif dinaikkan tapi pelayanan tidak meningkat, maka dikhawatirkan malah masyarakat yang menggunakan Transjakarta kembali menggunakan angkutan umum.
"Jadi, tentang wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka, kualitas layanan yang jadi sorotan. Sebelum tarif naik, mohon kualitasnya ditingkatkan. Kita mau saja sih, naik tarif asal sepadan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, adanya rencana kenaikan tarif angkutan umum Transjakarta. Namun, belum dipastikan kapan kebijakan ini akan diberlakukan.
Untuk itu, pihaknya lebih dulu melakukan cek ombak atas rencana ini. Lewat sosial media resmi, Dishub DKI juga sudah bertanya kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif.
Melalui instagram story @dishubdkijakarta, disampaikan pertanyaan soal 'apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000?'
Baca Juga: Muncul Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta, PSI: Kebangetan, Berdiri di Bus Saja Susah
Pertanyaan selanjutnya menanyakan soal, 'apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB?'