Teddy Minahasa Jelaskan Mengapa Bisa Jadi Polisi Terkaya: Bukan Jual Sabu!

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 18:46 WIB
Teddy Minahasa Jelaskan Mengapa Bisa Jadi Polisi Terkaya: Bukan Jual Sabu!
Teddy Minahasa. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa telah mendapatkan tuntutan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba. Saat membacakan pleidoi, Teddy pun blak-blakan menyatakan dirinya merupakan korban dalam kasus tersebut.

Ia juga menjelaskan alasan dirinya bisa mendapatkan julukan ‘polisi terkaya’, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menjual sabu.

Bahkan, Teddy frontal bertanya langsung kepada hakim buat apa dirinya menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Hal itu disampaikan dalam nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan pengakuannya, Teddy buka-bukaan terkait kondisi ekonominya adalah cukup. Dengan kata lain, ia tidak lebih dan juga tidak kurang, serta bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Baca Juga: Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?

Tertib lapor LHKPN, bantah jual sabu

Teddy merasa dirinya telah di-framing oleh media sehingga status 'polisi terkaya' versi LHKPN 2022 melekat ke dirinya. Namun, ia menjelaskan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya sama sekali bukan bersumber dari hasil jual beli narkoba.

Teddy juga menilai bahwa LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti dirinya taat aturan. Selama menjadi polisi, ia selalu tertib administrasi dan melaporkan LHKPN setiap tahun.

Jenderal bintang dua ini pun melontarkan pertanyaan berani ke hakim, buat apa menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Pasalnya, ia merasa sudah membangun kariernya dengan penuh perjuangan hingga bisa menjabat sebagai Kapolda.

Karena itu, Teddy menilai tidak masuk akal jika dirinya menghancurkan karier sebagai petinggi Polri dengan terlibat kasus peredaran narkoba.

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri

“Mohon maaf, saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun untuk apa saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti (kasus peredaran narkoba) hanya demi uang Rp 300 juta?" tanya Teddy.

"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?” lanjut Teddy.

Harta kekayaan Teddy Minahasa

Berdasarkan LHKPN Teddy Minahasa ke KPK pada 26 Maret 2022, sosoknya tercatat mempunyai harta sebesar Rp 29.974.417.203 atau Rp 29 miliar. Jumlah kekayaan itu menjadikan dirinya sebagai polisi terkaya di Tanah Air.

Dari jumlah itu, sebagian besar harta kekayaannya bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia, dengan total senilai Rp 25 miliar.

Tak main-main, ia memiliki 53 aset tanah dan bangunan. Harta ini tercatat paling banyak berada di Jawa Timur, mulai dari Pandeglang, Pasuruan sampai dengan Malang.

Teddy juga melaporkan harta berupa alat transportasi dengan total Rp 2,075 miliar. Ia memiliki empat kendaraan. Pertama adalah mobil Toyota FJ 55 keluaran tahun 1970 dengan harga Rp 750 juta. Kedua ada Jeep Wrangler keluaran tahun 2016 dengan harga Rp 750 juta.

Lalu Teddy juga memiliki mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R keluaran tahun 1996 seharga Rp 600 juta. Terakhir adalah motor Harley-Davidson Solo keluaran tahun 2014, dengan harga Rp 650 juta.

Sementara itu, harta bergerak lain yang dimiliki Teddy totalnya mencapai Rp 500 juta. Ditambah surat berharga dengan total Rp 62,5 juta, serta juga kas dan setara kas senilai Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI