Kenaikan yang terjadi cukup signifikan lantaran naik sebesar Rp 2 miliar.
Puluhan miliar Rupiah yang dimiliki oleh Firli Bahuri mayoritas disumbang dari harta kekayaan jenis tanah dan bangunan. Firli memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 8 unit tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga Bandar Lampung, Lampung.
Jika ditotal maka aset harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp 10.443.500.000.
Firli juga menyimpan sejumlah aset berupa kendaraan bermotor berjenis motor Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200. Keseluruhan kendaraan bermotor yang disimpan di garasi Firli senilai Rp1.753.400.000.
Purnawirawan Polri ini juga menyimpan harta kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633.
Beruntungnya, Firli tak memiliki utang sehingga hartanya tetap berada di angka Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar).
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK
Terkait dengan prahara yang menyeret Firli, ia kini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Brigjen Endar Priantoro terkait dengan pemecatan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut bahwa meski dipecat, Endar tak pernah melakukan pelanggaran etis.
Baca Juga: Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
"Pak Endar belum pernah (melanggar kode etik). Ia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu (laporan pelanggaran kode etik)," ujar Tumpak saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (05/04/2023) kemarin.