Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini terlibat dalam segudang kegaduhan dan prahara di lembaga antirasuah yang ia pimpin itu.
Adapun Firli dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK.
Tak cukup di situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatannya.
Keputusan Firli disambut dengan segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana Formula E.
Ternyata selama menjadi Ketua KPK dan terseret prahara, harta kekayaan Firli Bahuri mengalami kenaikan.
Harta kekayaan Firli Bahuri naik: Kini menyentuh angka Rp 22,8 miliar
Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada kantornya sendiri melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Usut punya usut harta kekayaan Firli Bahuri selama beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Ketua KPK mengalami pertambahan.
Sebagai informasi, Firli Bahuri terakhir kali melaporkan LHKPN pada periode 2022 yang disetorkan pada 20 Februari 2023.
Baca Juga: Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
Kala itu, harta kekayaan Firli Bahuri bertambah menjadi Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar), sedangkan pada tahun 2021 hartanya tercatat Rp20.716.990.685 (Rp 20,7 miliar).