Suara.com - Bareskrim Polri ambil alih penanganan kasus penipuan berkedok koperasi yang salah satu korbannya bernama Sri Hartiningsih. Ibu-ibu tersebut sempat berteriak histeris di tengah rapat antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (13/4/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan keputusan itu diambil setelah pihaknya menerima Sri dan korban lainnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2023) pagi.
"Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," kata Agus kepada wartawan.
Agus menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani Polda Jawa Timur. Alasan diambil alih Bareskrim Polri agar penanganannya lebih maksimal.
Baca Juga: Fokus Kapolri Terpecah, Siapa Sosok Wanita yang Teriak di Tengah Rapat Komisi III DPR?
"Sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," ungkapnya.
Terpisah, Eros Subandi selaku kuasa hukum korban menyebut korban penipuan dalam kasus ini diperkirakan mencapai 30 ribu orang. Sedangkan total kerugiannya ditaksir mencapai Rp1 triliun.
"Beroperasi 2019. Tapi awalnya menawarkan, kumpulkan dana-dana korban. Puncaknya Desember 2022. Kemudian mereka sengaja untuk menciptakan situasi dipailitkan. Modusnya gitu," jelas Eros.
Teriak di Tengah Rapat
Sebelumnya dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diwarnai interupsi pada Rabu (13/4/2023). Namun interupsi kali itu bukan datang dari anggota dewan, melainkan rakyat yang mencari keadilan langsung di ruang rapat.
Baca Juga: Di Komisi III, Kapolri Minta Maaf Gegara Perbuatan Anggota Polri
Teriakan histeris mencari keadilan itu datang dari seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Sri. Ia mengaku menjadi korban penipuan berkedok koperasi
Mulanya perempuan tersebut mengiterupsi rapat dari balkon di ruangan Komisi III pada pukul 13.28 WIB . Interupsi itu lantas menarik perhatian anggota Komisi III, termasuk Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin rapat. Tak terkecuali Listyo yang juga menyorotkan wajah ke arah balkon.
Mendengar interupsi perempuan dari arah balkon, Desmond memberikan peringatan. Ia meminta tolong agar diamankan kondisi riuh di balkon, mengingat masih berlangsung rapat.
"Anda bukan anggota DPR. Nanti wawancara di luar atau saya keluarkan dari sana," kata Desmond.
"Nomor punggung Anda tidak punya kata ketua. Silakan Pak Kapolri," kata Desmond mempersilakan Listyo melanjutkan paparannya.
Tidak sampai satu menit kemudian, perempuan bersangkutan kembali mengiterupsi rapat.
"Mohon izin Pak Kapolri, mohon izin pak," kata perempuan sembari mengekuhkan tentang kasus hukum yang dialami.
Listyo yang mendengarkan keluhan tersebut dari bawah lantas menyampaikan siap bertemu perempuan tersebut untuk mendengar langsung duduk perkara.
"Nanti ketemu dengan saya, nggak masalah," kata Listyo.