Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK

Kamis, 13 April 2023 | 16:50 WIB
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
Johanis Tanak - Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum selesai masalah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen rahasia Kementerian ESDM, muncul kasus baru pimpinan KPK lainnya, Johanis Tanak terlibat skandal chat 'main di balik layar' dengan pejabat Kementerian ESDM. 

Percakapan Johanis dengan  Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Kemunculan kasus ini tentu membuat publik semakin penasaran hingga 'menguliti' habis para pimpinan KPK termasuk Johanis Tanak. Banyak yang penasaran dengan besaran harta kekayaan salah satu pimpinan KPK tersebut.

Menyandur dari e-lhkpn KPK, sebelum menjadi pimpinan KPK, Johanis Tanak diketahui pernah melaporkan hartanya pada 14 April 2022. Tercatat, Johanis melaporkan hartanya pada periode 2021 dengan total Rp8,9 miliar saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga: MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN

Harta kekayaan yang dimilikinya tersebut meliputi tanah dan bangunan di daerah Karawang dan Jakarta Timur senilai Rp 4,57 miliar. Tak hanya itu, Johanis juga diketahui memiliki alat transportasi dan mesin, yaitu 3 buah mobil dan satu buah motor senilai Rp 239 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta, surat berharga senilai Rp 200 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp 3,8 miliar. Johanis melaporkan tak memiliki utang apapun alias nol utang.

Pada 27 Februari 2023 lalu, Johanis kembali menyerahkan LHKPN miliknya kepada KPK sebagai laporan tahunan selaku pejabat dalam organisasi KPK. Harta kekayaan Johanis pun mengalami kenaikan sekitar Rp 152 juta.

Berdasarkan LHKPN yang diserahkannya kepada KPK, kenaikan harta milik Johanis ini terjadi dengan kenaikan nilai aset. Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Johanis mengalami kenaikan hampir Rp 500 juta.

Tak hanya itu, harta bergerak milil Johanis juga mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp 55 juta mengalami kenaikan hampir Rp75 juta menjadi Rp 129 juta. Kini, total harta kekayaan yang dimiliki Johanis senilai Rp 9,063 miliar.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin

Kenaikan nilai aset ini sebelumnya pernah dialami oleh beberapa pejabat dan dianggap hal yang wajar karena nilai nilai perekonomian yang juga meningkat.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI