Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek kereta api tak hanya terjadi di Jawa Tengah. KPK juga melakukan OTT terkait proyek yang sama di Sulawesi tepatnya di pembangunan jalur KA Makassar – Parepare Sulawesi Selatan. Proyek tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
Kasus suap di proyek Trans Sulawesi ini memiliki keterkaitan dengan suap di proyek serupa yang terjadi di Jawa Tengah, sekaligus menyeret sejumlah nama pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang sama. Berikut tiga fakta OTT KPK terkait proyek kereta Sulawesi.
1. Keterkaitan Antar-proyek KAI
Fakta pertama OTT KPK di Sulawesi adalah adanya keterkaitan dalam empat proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers Kamis (13/4/2023) menyatakan empat proyek dengan kasus suap yang saling berkaitan adalah proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Baca Juga: JK Sebut KPK Bisa Berjalan Efektif Kalau Independen dan Terawasi
Dalam semua proyek tersebut, KPK menduga pejabat DJKA telah mengatur pemenang proyek dengan mencurangi proses mulai administrasi. Sebagai upahnya, para pejabat yang terlibat menerima sejumlah uang dari pihak swasta. KPK telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari pejabat DJKA dan pihak swasta.
2. Keterlibatan Pihak Swasta
Sejauh ini KPK telah mengumumkan ada empat pihak swasta yang terlibat sebagai pemberi suap. Keempatnya adalah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
3. Respon Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan proyek kereta api di Sulsel tidak boleh tersendat. Tapi ia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum.
Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
"Proyek Strategis Nasional tetap jalan semua. Pokoknya harus jalan, tapi kita harus tetap menghargai proses hukum," ujar Sudirman, Kamis, (13/4/2023).
Sudirman mengaku belum menghubungi Kepala Balai Kereta Api. Pasca penetapan tersangka. Namun, ia menegaskan tidak akan berimbas terhadap proyek kereta api.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni