Poin-poin Pledoi Teddy Minahasa: Sebut Sengaja Dijatuhkan, Tak Nikah Siri dengan Linda

Kamis, 13 April 2023 | 15:55 WIB
Poin-poin Pledoi Teddy Minahasa: Sebut Sengaja Dijatuhkan, Tak Nikah Siri dengan Linda
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum masuk pada pembacaan nota pembelaannya, Teddy Minahasa menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Permintaan maaf itu didasari karena perilakunya selama ini yang kemungkinan dianggap kurang santun dan cenderung emosional.

"Hal tersebut terjadi secara alamiah karena selama hidup saya tidak pernah bermasalah dengan hukum sehingga ada perasaan tidak terima dengan kenyataan," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Teddy juga menyempatkan diri meminta maaf kepada institusi Polri. Ia merasa telah menimbulkan citra buruk pada institusi Bhayangkara itu.

Mengaku sengaja dibidik

Dalam pledoinya, Irjen Teddy Minahasa mengaku kalau ada pihak-pihak yang sengaja membidiknya dengan tujuan untuk menjatuhkan dirinya lewat kasus narkoba.

Tak hanya itu, Teddy juga menyatakan bahwa dalam proses hukum yang telah ia jalani, terjadi banyak pelanggaran, termasuk ketika ia ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, dalam kasus itu ia belum pernah diperiksa sebagai saksi, namun tiba-tiba dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan. Dan sekarang terbukti, bukan hanya dijatuhkan namun juga dibinasakan," kata Teddy.

Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan

Sebut pengakuan Linda Pujiastuti bohong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI