Suara.com - Partai Demokrat tidak terima dengan klaim Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika yang menyamakan Anas Urbaningrum dengan tokoh Afrika Selatan Nelson Mandela.
Pasek mempersepsikan Anas seperti Nelson Mandela dan juga Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang pernah dipenjara.
Klaim Pasek tersebut ditolak mentah-mentah oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Ia menyebut kasus Anas dan Nelson mandela hingga Anwar Ibrahim berbeda.
"Kasusnya berbedalah," kata Kamhar.
Baca Juga: JK Sebut KPK Bisa Berjalan Efektif Kalau Independen dan Terawasi
Kamhar menjelaskan, Anas Urbaningrum menjadi mantan napi koruptor kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Kasus tersebut yang membuat eks Ketua Umum Partai Demokrat dihukum penjara selama delapan tahun di Laps Sukamiskin, Bandung.
Hal ini berbeda dengan Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim. Keduanya dipenjara bukan karena kasus korupsi.
Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim sempat merasakan dinginnya Hotel Prodeo karena melawan tirani kekuasaan di negaranya masing-masing.
Hal inilah yang membuat Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim dikriminalisasi oleh penguasa.
Baca Juga: Ikut Bangun Partai, Gede Pasek Ngaku Ikhlas Serahkan Jabatannya di PKN ke Anas Urbaningrum
"Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim diterungku karena melawan kekuasaan. Jadi kasusnya untuk mereka berdua politik, bukan mantan terpidana korupsi," ungkapnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.