Catat! Ada 2 Gelombang Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Hindari Tanggal Ini

Kamis, 13 April 2023 | 14:47 WIB
Catat! Ada 2 Gelombang Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Hindari Tanggal Ini
Ilustrasi macet - Catat! Ada 2 Gelombang Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Hindari Tanggal Ini (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya memprediksi ada dua gelompang puncak arus mudik lebaran 2023.

Masyarakat yang sedang bersiap berangkat mudik ke kampung halaman diminta menghindari tanggal-tanggal di puncak arus mudik tersebut.

Sebab, di waktu puncak arus mudik diprediksi akan terjadi kepadatan lalu lintas karena banyaknya kendaraan keluar Jabotabek.

Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, puncak arus mudik pertama diperkirakan terjadi pada Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Kapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Buka Lagi? Siap-siap, Catat Jadwal Pendaftarannya

Selanjutnya, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada Selasa-Rabu, 18-19 April 2023.

Untuk mengurai kepadatan selama periode mudik, kepolisian telah menerapkan skema one way, contraflow dan ganjil genap di sepanjang ruas jalan tol Trans Jawa.

1. Jadwal One Way

Sistem satu arah diberlakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada:

  • Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
  • Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
  • Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
  • Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB

2. Jadwal Contra Flow

Baca Juga: Doa Berangkat Mudik 2023, Mulai dari Naik Transportasi Darat, Laut dan Udara

Sistem contra flow atau jalur pasang surut atau tidal flow atau ini berlaku di waktu yang sama dengan sistem one way. Namun dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Berikut rincian jadwal tersebut selengkapnya.

  • Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
  • Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
  • Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
  • Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB

3. Jadwal Ganjil Genap

Sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

  • Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
  • Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
  • Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
  • Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d Rabu, 26 April 2023 pukul pukul 24.00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI