Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

Kamis, 13 April 2023 | 14:14 WIB
Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ
Jusuf Kalla. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK menyoroti situasi yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini menganalogikan KPK seperti tempat ibadah umat muslim tersebut, yakni tidak boleh ada kepentingan politik.

"Saya bilang kan KPK sama dengan masjid. Baru bisa masjid berfungsi kalau betul-betul itu mendengar.....tidak (ada) urusan politik macam-macam," kata JK di Kantor Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta pada Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, KPK harus independen agar dapat bekerja secara efektif memberantas korupsi di tanah air.

Baca Juga: Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

"Sama dengan KPK juga, baru bisa efektif kalau dia independen. Untuk itu, jangan terjadi suatu pengaruh politik masuk ke situ. Seperti banyak diisukan," kata JK.

Dia pun mendukung Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah turun tangan melalukan klarifikasi.

"Karena itulah bagus-lah ada pengawas yang mengawasi. Dan itu adalah mekanisme yang bagus sebenarnya, yang harus berjalan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan.

Pemberitaan di sejumlah media menyebut, jika dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM

Kemudian, pemecatan terhadap Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan juga menjadi sorotan.

Sebab, Endar diduga dipecat karena menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Atas sejumlah permasalahan, Firli Bahuri di laporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Kekinian Dewan Pengawas KPK sudah mulai melakukan pendalaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI