Merasa Jadi Korban Industri Hukum, Irjen Teddy Minahasa Kutip Pernyataan Mahfud MD

Kamis, 13 April 2023 | 14:03 WIB
Merasa Jadi Korban Industri Hukum, Irjen Teddy Minahasa Kutip Pernyataan Mahfud MD
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa juga menilai Teddy telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang anggotanya sekitar 4 ratus ribu personil. Perbuatan Teddy juga disebut telah merusak nama baik Polri.

Teddy juga disebut tidak menjalankan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Di sisi lain, jaksa penuntut umum menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutan terhadap Teddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI