Teddy Minahasa Kutip Ayat Al-Quran di Sidang Pledoi Kasus Sabu, Ini Artinya

Kamis, 13 April 2023 | 13:35 WIB
Teddy Minahasa Kutip Ayat Al-Quran di Sidang Pledoi Kasus Sabu, Ini Artinya
Teddy Minahasa Kutip Ayat Al-Quran di Sidang Pledoi Kasus Sabu, Ini Arti dan Keutamaannya [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengutip ayat Al-Quran ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan kasus sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Kutipan ayat Al-Quran itu ia bacakan mengawali nota pembelaan yang dibacak di hadapan majelis hakim.

Ayat Al-Quran yang dibaca oleh Teddy Minahasa adalah surat Al-Baqarah ayat 183 yang bacaan latinnya sebagai berikut.

"Yaa Ayyuhalladziina aa-manuu kutiba 'alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba 'alal-ladziina minqablikum la'allakum tattaquun," kata Teddy.

"Mohon maaf lahir batin," imbuh Teddy.

Berikut ini arti dari surat Al-Baqarah ayat 183 yang dibaca Teddy Minahasa.

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Tasfir ayat ini, dikutip dari muslim.or.id, bahwa ayat tersebut mengandung banyak informasi yang berkaitan dengan ibadah puasa. Kita bahas lebih lanjut dalam keutamaan ayat Al Baqarah Ayat 183.

Keutamaan Al Baqarah Ayat 183

Baca Juga: Ungkit Klaim Mami Linda Istri Sirinya, Teddy Minahasa Ngaku Korban Konspirasi Pengacara Adrial Viari Purba dan Penyidik

Ayat ini memiliki sederet keutamaan, diantaranya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI