Rekam Jejak Harno Trimadi, Pejabat Kemenhub yang Terjaring OTT KPK

Kamis, 13 April 2023 | 12:07 WIB
Rekam Jejak Harno Trimadi, Pejabat Kemenhub yang Terjaring OTT KPK
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi (Foto:djka.dephub.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023) yang menyasar Kementerian Perhubungan dan menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi.

Harno Trimadi dan sembilan orang lainnya langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek perkeretaapian tahun anggaran 2018-2022.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang tersangka," jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Harno Trimadi terjaring OTT KPK di Gedung Karsa kantor Kementerian Perhubungan lantai 14, Jakarta pada Selasa (11/4/2023).

Selain dirinya, ada 24 orang lainnya yang terjaring OTT kasus yang sama di sejumlah daerah, di antaranya Jakarta, Depok,Semarang dan Surabaya. Meski begitu, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai dan saldo rekening dengan total Rp2,8 miliar, meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.

10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait pengerjaan empat proyek yang digarap oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, kedua proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tiga, empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervise di wilayah Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa-Sumatera.

Pada empat proyek tersebut,KPK menduga ada pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Jadi Tersangka, Masuk Daftar Enam Artis Dibidik KPK

Alhasil, pegawai dan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima yang dari pihak swasta sekitar 5 hingga 10 persen dar nilai proyek, yang nilainya mencapai Rp14 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI