Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono angkat bicara terkait permintaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak ingin pemudik ajak kerabatnya di kampung datang ke Jakarta saat arus balik mudik. Ia menyebut Heru menyampaikan hal itu lantaran jumlah populasi di Jakarta sudah berlebihan.
Menurut Joko, saat ini jumlah penduduk di Jakarta sudah kelebihan 5-6 juta jiwa. Karena itu, diharapkan pemudik bisa lebih tertib agar membantu menekan angka kenaikan jumlah penduduk.
Apalagi, penambahan penduduk tidak selalu membawa keuntungan. Banyak masalah yang muncul seperti peningkatan pengangguran hingga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) karena warga yang datang tak berketerampilan.
"Maksudnya tertib, penduduk jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. Harusnya berapa? 5-6 juta kan. Lebih dari itu susah juga ngurusnya," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, Joko menyatakan pihaknya belum berencana melakukan operasi yustisi untuk membatasi pendatang baru saat arus balik nanti. Ia hanya mengimbau pengurus tingkat RT dan RW melakukan pencatatan.
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," ucapnya.
Karena itu, ia tak melarang siapapun datang ke Jakarta. Namun, urusan tempat tinggal hingga pekerjaan akan menjadi tanggungan masing-masing.
"Kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk mengajak kerabatnya di daerah. Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Baca Juga: Heru Budi Imbau Pemudik Tak Ajak Kerabat ke Jakarta, Apalagi yang Pengangguran
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.