Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membangun jaringan pipa air limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2). JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat dan terintegrasi skala perkotaan di Provinsi DKI Jakarta.
Terkait proyek ini, telah dilakukan psnandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia Jasa Konstruksi Nindya - Modern KSO dan Adhi – Hutama KSO pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta selama proses pengerjaan, kenyamanan masyarakat diperhatikan. Pasalnya, proyek ini dilangsungkan di perkotaan yang akan memunculkan galian di pinggir jalan.
"Saya titip kepada penyedia jasa, agar saat proses pembangunan berlangsung dan berdampak pada trotoar, harap rambu-rambu untuk membangun diperhatikan dan prosedurnya diterapkan dengan baik. Supaya proses pengerjaannya tidak mengurangi kenyamanan masyarakat dan manfaatnya dirasakan masyarakat," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Akibat Keluarga Doyan Flexing, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Dirotasi Heru Budi
Heru pun meminta seluruh instansi dan pihak yang terlibat agar dapat membantu kelancaran proses pembangunan ini. Mulai dari sosialisasi, perizinan, pengamanan situasi serta manajemen lalu lintas selama proyek harus diperhatikan.
"Harapannya, pembangunan ini dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, JSDP terbagi menjadi menjadi 15 Zona. Salah satu zona prioritas untuk dibangun, yaitu Zona 1 yang terdiri dari enam paket termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan.
Paket 1, 2, 3, dan 4 dibangun dengan sumber dana APBN melalui pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA), sedangkan Paket 5 dan Paket 6 dibangun dengan sumber dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Paket 5 dan 6 melayani lima kecamatan di Jakarta Barat dan satu kecamatan di Jakarta Utara.
“Pembangunan Zona 1 ini adalah sinergi bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, kami secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi agar pembangunan ini terlaksana sesuai target,” tuturnya.
Baca Juga: Heru Budi Imbau Pemudik Tak Ajak Kerabat ke Jakarta, Apalagi yang Pengangguran
Pembangunan JSDP ini bertujuan meningkatkan akses sanitasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 adalah tercapainya 90 persen akses sanitasi layak. Pada tahun 2021 DKI Jakarta baru mencapai 79,20 persen akses sanitasi layak.
Selain itu JSDP juga dapat mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah, serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah.
"Dengan terciptanya sanitasi layak dan aman bagi masyarakat, maka akan mendukung program penurunan angka stunting," pungkas Yusmada.