Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan klarifikasi soal dugaan potongan pesan percakapan 'di belakang layar' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Potongan tersebut viral di media sosial di tengah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Idris belakangan menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Johanis mengakui, dirinya dengan Idris bersahabat dan pernah satu kantor. Dia mengklaim pesannya dengan Muhammad Idris terjadi pada Oktober 2022, sebelum dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kemudian chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya betugas di sini (KPK). Nah, itu sebelum saya bertugas di sini dan menjelang saya memasuki usia pensiun," beber Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Klaim Johanis, maksud dari percakapan itu adalah soal dirinya yang akan memasuki masa pensiun dari Kejaksaan Agung.
"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga," kata dia.
Dia menyebut berkomunikasi itu layaknya antar sahabat yang mengajak berdiskusi.
"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2, S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," ujarnya.
"Dan saya berdiskusi dengan beliau, chating dengan beliau. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.
Baca Juga: 5 Koleksi Pelanggaran Firli Bahuri Sepanjang Karier Ketua KPK: Terbaru Bocorkan Dokumen Rahasia ESDM
Menurut Johanis, dalam percakapan itu ada kalimat 'di balik layar,' mengartikan dia tidak bisa sepenuhnya terjun ke rencana usahanya yang bergerak dalam bidang hukum bisnis.
"Tentunya saya tidak mungkin secara aktif. Ini yang maksudnya itu saya bekerja di belakang layar," katanya.
"Karena saya itu pekerjaan yang tidak apa, bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan pekerjaan kantor. Ini pekerjaan di luar kantor, yang bisa saya kerjakan. Mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.
Johanis mengklaim saat mengenal Idris, sahabatnya itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM, bukan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasanya saya baru tahu ketika di sini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis.
Viral Di Medsos
Potongan percakapan tersebut viral, setelah diunggah akun Twitter @dimdim0783. Setidaknya terdapat tiga tangkapan layar yang diduga berisi percakapan antaran Johanis dengan Idris.
"Hati-hati #PimpinanBusuk, mata dan telinga Rakyat ada di mana-mana!!" tulis @dimdim0783 dalam keterangannya.
Tangkapan layar obrolan pertama:
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa saya telepon. Salam Sehat J. Tanak
Idris : Malam pak
Tangkapan layar obrolan kedua:
Johanis: Waduh, masih bisa lah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya main di belakang layar. RHS cuma untuk konsumsi kita aja.
Idris : Mantaaaaaaap pak
Tangkapan layar obrolan ketiga:
Johanis: Iya, saya pun agak terlambat tapi sejak tahun 2012, saya mulai diminta teman-teman untuk bantu-bantu di perusahaan mereka tapi tidak full time. Hal tersebut saya lakoni karena saya sadar bahwa tidak ada pimpinan kejaksaan yang mau perhatikan kita. jadi saya perlu berpikir dan menyikapi langkah yang tepat untuk mengatasi kebutuhan hidup di Jakarta ini yang penuh tantangan hidup.
Sekarang saya mulai coba buka kantor dengan teman, salah satu kawan saya merga Purba, bukan dari Kejaksaan. Kerjaan saya carikan klien, diskusi dengan klien dan ikut membuat konsep yang akan dikerjakan, nanti teman-teman yang maju siang atau negosiasi dengan pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras...
Idris: Bagus sekali pak.