Suara.com - Iktikaf adalah salah satu amalan sunnah yang disarankan di 10 hari terakhir Ramadhan karena keutamaannya yang sangat besar. Berikut tata cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan.
Merangkum NU Online, melakukan iktikaf sangat disarankan untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar.
Iktikaf sendiri artinya mendekatkan diri pada Allah SWT dengan cara berdiam diri di masjid dan melakukan amalan-amalan seperti membaca Al Quran, berdzikir dan bertasbih.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
"Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir."
Baca Juga: Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya
Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan
Rukun iktikaf:
- Niat
- Berdiam diri di masjid setidaknya selama tumaninah sholat
- Masjid
- Orang yang beriktikaf.
Syarat orang yang beriktikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Jika tak memenuhi syarat di atas, maka hukumnya adalah iktikaf yang dilakukan tidak sah.
Macam-macam iktikaf
Orang yang beriktikaf juga harus menyebut status fardhu iktikafnya. Selanjutnya yang harus diketahui adalah macam-macam iktikaf yang dibagi menjadi tiga, yaitu:
Baca Juga: Hal-hal yang Membatalkan Itikaf Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali
1. Iktikaf mutlak
Niat iktikaf mutlak adalah "Nawaitul i’tikfa f hdzal masjidi lillhi ta‘l."
Artinya: "Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah."
2. Iktikaf terikat waktu, terus-menerus
Niat iktikaf terikat waktu, terus menerus adalah "Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."
3. Iktikaf terikat waktu, tanpa terus-menerus.
Niat iktikaf terikat waktu, tanpa terus menerus adalah "Nawaitu an i'tikaf fi hadzal masjidi yaumann lailan kamilann/ shahran lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."
Niat Iktikaf
Berikut ini adalah niat iktikaf yang dinadzarkan:
"Nadzartu ana'takifa fii hadzal masjidi muddata iqamati fiihi."
Artinya: "Aku bernadzar akan beriktikaf di masjid ini selama aku tinggal di dalamnya"
Hal yang membatalkan iktikaf
9 hal yang membatalkan iktikaf
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haid selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal hanya karena menuruti keingingan sendiri.
Demikian penjelasan tentang cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan.. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini