Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas oknum keorganisasian masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara mengintimidasi.
"Saya komunikasikan dengan pak Kapolres," kata Uus saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Uus mengimbau pada anggota ormas, termasuk dari Pemuda Pancasila lebih baik memperbanyak kegiatan positif yang tidak memicu konflik, ketimbang mematok THR kepada warga atau pengusaha dengan alasan apapun.
Minta THR
Baca Juga: Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
Sebelumnya beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kop surat tersebut terlihat logo surat berlambang Ormas Pemuda Pancasil (PP). Terlihat juga jika Ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan kemanan wilayah.
“Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil,” tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4).
Sementara itu, Bidang Humas NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengkalim jika pihaknya sama sekali melarang adanya penarikan THR kepada warga dengan dalih apapun termasuk stabilitas penjagaan wilayah.
Baca Juga: Heboh Surat Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf
“Kalau perintah Ketum itu dilarang keras,” kata Badar kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Selaku pengurus di wilayah DKI, kata Badar, pihaknya sangat menyayangkan dengan prilaku oknum anggotanya.
“Saya selaku pengurus di NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta, juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar,” ucapnya.
Ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak, kata Badar, diklaim karena kurang mengetahui perintah atasan.
“Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih ya bagus. Terus kalau enggak dikasih ya gak apa-apa. Tes ombak saja kayanya dia tuh,” ungkapnya.
Meski demikian, Badar melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran tersebut. Pihak Pemuda Pancasila hanya memberikan teguran pada pihak yang terbukti mengedarkannya.
“Sementara paling sifatnya teguran kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut.”