Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas oknum keorganisasian masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara mengintimidasi.
"Saya komunikasikan dengan pak Kapolres," kata Uus saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Uus mengimbau pada anggota ormas, termasuk dari Pemuda Pancasila lebih baik memperbanyak kegiatan positif yang tidak memicu konflik, ketimbang mematok THR kepada warga atau pengusaha dengan alasan apapun.
Minta THR
Sebelumnya beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kop surat tersebut terlihat logo surat berlambang Ormas Pemuda Pancasil (PP). Terlihat juga jika Ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan kemanan wilayah.
“Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil,” tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4).
Sementara itu, Bidang Humas NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengkalim jika pihaknya sama sekali melarang adanya penarikan THR kepada warga dengan dalih apapun termasuk stabilitas penjagaan wilayah.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
“Kalau perintah Ketum itu dilarang keras,” kata Badar kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).