Bikin Emosi, Duduk Perkara Pria Sukabumi Nekat Sandiwara Dibegal Tengkulak Domba

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 19:15 WIB
Bikin Emosi, Duduk Perkara Pria Sukabumi Nekat Sandiwara Dibegal Tengkulak Domba
Ilustrasi pengendara jatuh dari motor. [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Geger pria di Sukabumi, Jawa Barat, nekat bersandiwara telah menjadi korban begal. Tak tanggung-tanggung, pria berinisial DR ini turut membagikan video dirinya yang terbaring lemas dan masih menggunakan helm di pinggir jalan.

Sontak, videonya yang diambil di wilayah Lengkong itu pun menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 13 detik itu, DR mengaku telah dibegal, dan uangnya  Rp 10 juta raib dicuri oleh begal tengkulak domba atau penjual domba.

“Dibegal tangkulak domba Rp 10 juta barusan,” ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Namun setelah diselidiki, peristiwa tersebut ternyata hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat oleh DR. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga: Viral Penipu Modus QRIS Kotak Amal Masjid Diciduk di Kosan Mewah, Iman Disumpahi Warganet: Matinya Keselek Barcode!

Maruly mengatakan bahwa DR sekarang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Usut punya usut, ternyata DR nekat berpura-pura menjadi korban begal karena takut dengan istrinya.

Pria tersebut rupanya sudah menghabiskan seluruh uang istrinya yang tersimpan di rekening miliknya. Karena panik, ia akhirnya memutuskan pura-pura menjadi korban pembegalan dan uang raib dicuri.

Semakin bikin emosi, DR menghabiskan seluruh uang istrinya untuk berselingkuh dengan wanita lain. Uang yang dihabiskan mencapai Rp 5,7 juta. Fakta ini terungkap setelah ia dicecar oleh pihak kepolisian.

Adapun sang istri memberikan uang Rp 10 juta sebagai modal DR untuk bekerja di luar kota. Namun nyatanya sang suami justru asyik berfoya-foya menggunakan uang itu dengan wanita lain.

Begitu uang berkurang drastis, DR merekayasa telah terkena musibah lantaran tidak mampu mengembalikan uang ke istrinya. Kini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari motor, ponsel, sisa uang RP 4,3 juta hingga tas.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Dipukuli Pria Tak Dikenal di Palembang, Alami Trauma hingga Gigi Patah

DR selanjutnya bakal dijerat menggunakan pasal membuat laporan palsu, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Pria berusia 36 tahun itu turut menyampaikan, ide pembegalan itu terbesit secara spontan begitu menerima uang Rp 10 juta dari istrinya untuk modal berbisnis jualan domba.  DR yang sudah menerima uang langsung mengingat wanita idamannya.

Kepada polisi, DR juga menjelaskan bagaimana ia berpura-pura menjadi korban begal dan kemudian melaporkannya pada polisi. Pertama, ia menggeletakkan motornya di pinggir jalan.

Selanjutnya, DR berbaring dengan pura-pura lemas. Ia menunggu ada warga yang melintas dan menghampirinya untuk membawanya ke Polsek dan membuat laporan telah dibegal.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI