3 Dosa Besar Anggota Polri yang Bikin Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 18:36 WIB
3 Dosa Besar Anggota Polri yang Bikin Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat atas 'dosa-dosa' yang diperbuat oleh anggotanya. Terlebih hal itu sudah memberikan dampak pada kredibilitas dan citra Polri yang menurun di mata masyarakat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Sigit kepada masyarakat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen RI, Rabu (12/4/2023).

Dalam kesempatan ini, Kapolri Listyo Sigit berjanji kepada masyarakat, bahwa jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran, maka dijamin akan diberi saksi tegas dan tak mendapat perlakuan khusus dalam proses hukum.

Beberapa kasus telah menjadikan orang nomor satu di Polri tersebut meminta maaf. Mulai dari perbuatan dua jenderal polisi bintang 2, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, hingga Tragedi Kanjuruhan.

Lantas, seperti apakah 3 dosa besar anggota polisi yang membuat Kapolri sampai minta maaf di hadapan DPR?

Tragedi Kanjuruhan

Kerusuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan pecah setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dari kejadian tersebut, sebanyak 135 orang tewas.

Menurut  keterangan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), gas air mata yang dilepaskan oleh anggota polisi menjadi faktor utama penyebab banyaknya korban tewas.

Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Operasi Ketupat 2023 Pengamanan Idul Fitri, Polri Kerahkan 148.884 Personel

Kasus Ferdy Sambo ini bermula dari berita viral terkait dengan insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Duren Tiga. Kala itu, dua ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer terlibat tembak menembak dengan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI