Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak

Rabu, 12 April 2023 | 17:24 WIB
Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
Beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredarnya surat pemberitahuan yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kop lambang organisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila menuai prokontra.

Merespons beredarnya foto tersebut, Bidang Humas MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengklaim, jika pihaknya sama sekali melarang adanya pungutan tersebut.

"Kalau perintah ketum itu dilarang keras,” katanya kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).

Selaku pengurus di wilayah DKI, Badar sangat menyayangkan dengan adanya oknum anggota yang berperilaku seperti itu.

"Saya selaku pengurus di MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta, juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar," ucapnya.

Ia mengemukakan, ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak, terjadi karena kurang mengetahui perintah atasan.

"Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih ya bagus. Terus kalau nggak dikasih ya nggak apa-apa. Tes ombak aja kayaknya dia tuh," ungkapnya.

Namun, Badar melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran tersebut.

Tetapi hanya bisa memberikan teguran kepada pihak yang terbukti mengedarkannya.

Baca Juga: Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman Bikin Heboh

"Sementara paling sifatnya teguran, kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI