Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah
Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (12/4/2023). (Suara.com/Novian)

Listyo mengungkapkan bahwa apabila memang ditemukan ada pelanggaran, tentu Polri akan menindaklanjuti laporan Endar.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal mendalami laporan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro. Laporan itu mengenai pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Listyo mengungkapkan bahwa apabila memang ditemukan ada pelanggaran, tentu Polri akan menindaklanjuti laporan Endar.

"Nah, dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas," ungkapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kebocoran dokumen hasil penyelidikan perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

Orang-orang yang dilaporkan dalam kasus di antaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa, Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak merincikan secara detail pihak pelapornya. Ia hanya memastikan total ada enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.

"Total ada enam laporan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Trunoyudo mengungkap enam laporan tersebut kekinian tengah ditelaah dan dipelajari oleh penyelidik.

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," katanya.