3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB
3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Kami juga siap bekerjasama dengan pihak yang berwenang," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati lewat keterangan tertulisnya pada Selasa, (11/04/2023) kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Ghufron dihubungi wartawan, Selasa (11/4/2023) malam. Berikut adalah tiga fakta penting OTT KPK di Semarang kemarin. 

1. Empat Orang Diamankan

Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023) pagi.

"Betul, empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Para pihak yang terjaring OTT KPK tersebut tiba pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian. Ali mengatakan empat orang tersebut akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

2. Penyelenggara Negara dan Swasta Diamankan

Baca Juga: Langgar Kode Etik Imbas Temui Saksi Kasus Korupsi, Ini Deretan Pelanggaran Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Para pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut, kata dia, terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI