Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindaklanjuti aduan atau keluhan seorang perempuan yang berteriak di tengah rapat di ruangan Komisi III DPR.
Listyo mengatakan, sudah menugaskan Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk menemui perempuan tersebut yang berada di salah satu ruang tunggu di Kompleks Gedung Parlemen Senayan.
"Ini saya minta Pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan permasalahannya apa," kata Listyo usai rapat di DPR, Rabu (12/4/2023).
Listyo mengatakan, sudah memberikan arahan kepada kedua jajarannya tersebut terkait yang harus dilakukan.
"Saya sudah arahkan. Kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan lebih," kata Listyo.
"Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk diperhatikan," sambung Listyo.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, perihal kasus hukum yang menjadi keluhan perempuan tersebut di ruang rapat, sudah ditampung laporannya.
"Ya kita tampung, karena laporannya adalah beberapa korban investasi melalui koperasi yang menyampaikan keluhan terhadap penanganan perkara yang mungkin belum tuntas," kata Agus.
Ia mengatakan segera menggelar rapat perihal kasus investasi bodong yang memakan korban dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR
"Kalau mereka tarik benang merah itu ada kesesuaian antara satu korban dengan korban yang lain menuju kepada satu aktor, ini yang nanti kita akan rapatkan besok," ujar Agus.