Lalu partai tersebut dideklarasikan ulang dengan nama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.
Dalam laman itu juga disebutkan, perubahan nama menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Musyawarah Nasional itu sekaligus menetapkan pembaharuan bendera dan lambing partai, sekaligus penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Makna lambang Partai Kebangkitan Nusantara
Lambang PKN adalah burung garuda berwarna merah dan beparuh putih dalam lingkaran merah dab bertuliskan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Di dalam lingkaran itu juga terdapat lima bintang berwarna putih dengan dasar berwarna hijau. Sementara latar dari gambar garuda dalam lingkaran itu adalah lima garis merah dan empat putih dalam posisi horizontal yang dimaknasi sebagai Sang Saka Getih getah Samudra, Sang Saka Gula Kelapa.
Arti lambang tersebut adalah sebuah tekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila, untuk membangkitkan kembali kejayaan Nusantara di masa kini dan masa yang akan datang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: 5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam