Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri untuk Tiga Perkara, Salah Satunya Paksakan Laporan Kejadian Tindak Pidana

Rabu, 12 April 2023 | 14:43 WIB
Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri untuk Tiga Perkara, Salah Satunya Paksakan Laporan Kejadian Tindak Pidana
Brigjen Endar Priantoro mengaku laporannya soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa telah diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) atas pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) penyelidikan kasus korupsi.

Dalam keterangannya, Endar menyebut ada pemaksaan pembuatan LKTPK tersebut terjadi di salah satu perkara penyelidikan.

"Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan, sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar, Rabu (12/4/2023).

Endar tidak mengungkap perkara yang dipaksakan oleh Firli Bahuri tersebut. Namun diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip dan aturan yang berlaku yang di KPK.

Baca Juga: Ragam Tingkah Firli Bahuri hingga Berujung Dilaporkan ke Dewas KPK

"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Endar.

Selain itu, Endar juga melaporkan Firli atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

"Saya melaporkan kedua kasus tersebut karena saya merasa kedua kasus tersebut merupakan pelanggaran serius. Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedapankan keadilan," kata Endar.

Terhitung Endar melaporkan Firli atas tiga perkara, pertama soal pemercatannya dari KPK, dan kedua kasus tersebut.

"Harapan saya kiranya yang terhormat Dewas KPK sesegera mungkin melakukan proses thd tiga pelaporan tersebut sehingga kebenaran dapat dibuktikan," kata Endar.

Baca Juga: Jelang Diperiksa Dewas KPK, Nawawi Pomolango: Ngomong Apa Adanya Yang Kita Tahu

Sementara Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan Endar melaporkan Filri dalam sejumlah perkara.

"Benar," kata Syamsuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI