Namun, dari upaya tersebut hanya Gimin yang bisa tertangkap. Sementara Mukmin dapat melarikan diri.
Adapun dalam putusan tersebut dijelaskan kalau Mukmin berperan sebagai pihak yang menyerahkan ekstasi dari hasil pengiriman Gimin dan Boy. Sebagai perantara, Robi mendapatkan upah senilai Rp 3 juta sementara Gimin sebesar Rp 20 juta dari hasil penjualan ekstasi.
Dua tahun berselang, Mukmin muncul sebagai anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kader PKB itu dilantik akhir Maret melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).