Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB
Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi ternyata seorang DPO kasus 2.000 ekstasi. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, dari upaya tersebut hanya Gimin yang bisa tertangkap. Sementara Mukmin dapat melarikan diri.

Adapun dalam putusan tersebut dijelaskan kalau Mukmin berperan sebagai pihak yang menyerahkan ekstasi dari hasil pengiriman Gimin dan Boy. Sebagai perantara, Robi mendapatkan upah senilai Rp 3 juta sementara Gimin sebesar Rp 20 juta dari hasil penjualan ekstasi.

Dua tahun berselang, Mukmin muncul sebagai anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kader PKB itu dilantik akhir Maret melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI