Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB
Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi ternyata seorang DPO kasus 2.000 ekstasi. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akhirnya Gimin menyepakati harga tersebut dan mengatakan akan menyediakan barangnya pada keesokan hari.

Kemudian, Gimin menemui Boy di sebuah rumah. Boy lalu menyerahkan satu bungkus berisi 2 ribu butir pil ekstasi.

Gimin lalu menemui Mukmin di sebuah gudang di kawasan Jalan Sudirman Tanjung Balai. 2 ribu ekstasi tersebut akhirnya dipegang oleh Mukmin.

Pada Jumat, 16 Oktober 2020, saksi menemui Robi di rumahnya untuk menanyakan barangnya. Akhirnya mereka bersepakat untuk bertemu dengan Mukmin dan Gimin di sebuah tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sudah ada barangnya, kemarilah kau ke TPA bawa terus duitnya," ucap Mukmin.

Dua saksi mengikuti Robi dengan mengendarai mobil. Sesampainya di sana, Robi menemui Mukmin dan Gimin yang sudah menunggunya di atas sepeda motor.

Mukmin menggiring Robi ke arah bawa pohon untuk mengambil barang yang dimaksud. Setelah itu, Robi menemui terdakwa di dalam mobil.

Sementara Mukmin dan Gimin menunggu di atas sepeda motor masing-masing.

Di dalam mobil itu lah Robi bertransaksi di mana ia menyerahkan 2 ribu pil ekstasi berwarna cokelat berbentuk kepala monyet yang dibungkus dengan dua buah plastik bening tembus pandang.

Baca Juga: DPO Kejaksaan, Selebgram Palembang Alnaura Live IG dari Thailand: Aku Dak Ngerti Hukum

Kedua saksi langsung melakukan penangkapan terhadap Robi. Mereka sempat melakukan pengejaran terhadap Mukmin dan Gimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI