Suara.com - Mobil berpelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diduga kebut-kebutan hingga menabrak pengemudi ojek online atau ojol di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan ternyata dikemudikan anak dari pensiunan pegawai Kemhan.
Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha menyampaikan pihaknya telah mencabut surat izin dan menyita pelat nomor dinas di mobil Toyota Fortuner yang dibawa pelaku.
"Mengingat pemilik kendaraan sudah pensiun maka surat ijin kendaraan dengan memakai pelat dinas Kemhan sudah ditarik dan tidak berlaku lagi bagi pemiliknya," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurut Edwin, kasus kecelakaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua pengemudi selaku pensiun pegawai Kemhan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing pihak telah saling memaafkan," katanya.
Terpisah, juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Ahzar Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya penyalahgunaan pelat nomor dinas Kemhan.
"Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut melaporkan," ujarnya.
Diduga Kebut-kebutan
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil berpelat dinas Kemhan terlibat kecelakaan dengan satu mobil mewah dan sepeda motor milik pengemudi ojol di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Foto terkait kondisi mobil tersebut beredar di media sosial hingga viral.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @faktanyagoogle. Dalam keterangannya dijelaskan terjadi pada Selasa (11/4/2023) dini hari kemarin.