Tiga Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dicari Polisi Karena Mangkir Pemeriksaan

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Tiga Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dicari Polisi Karena Mangkir Pemeriksaan
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim, penyidik masih berupaya mencari Dito untuk dilakukan upaya jemput paksa.

Suara.com - Pengusaha Dito Mahendra tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim, penyidik masih berupaya mencari Dito untuk dilakukan upaya jemput paksa.

Tindakan tersebut dilakukan karena Dito telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan yang disampaikan melalui tiga pengacara berbeda.

"DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak tiga kali," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Ramadhan menjelaskan ketentuan terkait dilakukannya upaya jemput paksa ini diatur dalam Pasal 112 KUHAP.

"Ini amanah di dalam KUHAP yang diterapkan penyidik dan ini harus kita lakukan," katanya.

Bukan Milik Kodam Diponegoro

Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan senjata api Dito bukan milik Kodam IV Diponegoro. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi

Djuhandhani saat itu juga menyampaikan akan segera menjemput paksa Dito.