Sebelum ditugaskan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.
Rekam jejak Singgih Budi Prakoso
Selama menjadi hakim, Singgih Budi Prakoso pernah mencuri perhatian publik ketika ia menangani kasus suap Jaksa Pinangki. Ia menjadi pembicaraan publik lantaran memotong vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun.
Tak hanya itu, Singgih juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto. Oleh Singgih, hukuman Hari dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.
Dalam kasus lainnya, Singgih juga pernah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam putusan kasus itu, Singgih memotong hukuman Djoko dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.
Vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J
Adapun vonis yang telah dijatuhkan majelis Hakim PN Jaksel terhadap para terdakwa kasus tersebut adalah, Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Richaer Eliezer 1,5 tahun penjara.
Dari ke lima terdakwa itu, hanya empat yang mengajukan banding, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal an Kuat Maruf. Sementara Richard Eliezer menerima vonis yang jatuhkan pada dirinya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan