Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Rabu, 12 April 2023 | 11:44 WIB
Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
Sidang putusan banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Setelah para terdakwa divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari lalu, empat dari lima terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan pembacaan putusan banding tersebut pada Rabu (12/4/2023).

PT DKI Jakarta telah menunjuk lima orang majelis hakim yang akan membacakan banding itu. Sementara Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Siapakah Singgih Budi Prakoso? Berikut ulasannya.

Profil Singgih Budi Prakoso

Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Singgih Pudi Prakoso merupakan kelahiran Semarang, 31 Januari 1957. Ia menempuh pendidikan S1 hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan konsentrasi Hukum Perdata.

Lalu ia melanjutkan Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dengan konsentrasi Hukum Bisnis.

Kini ia tercatat sebagai salah satu hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mengutip situs Mahkamah Agung, diketahui Singgih Budi Prakoso menjadi hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.

Baca Juga: Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri. Di antaranya, Singgih Budi Prakoso pernah menjadi hakim hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI