Suara.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, Fitria Nengsih (FN) ditetapkn sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi yang juga menjerat Bupati Meranti dan Auditor BPK Wilayah Riau.
Muncul dugaan bahwa Fitria Nengsih merupakan istri siri Bupati Meranti Muhammad Adil. Namun, KPK menolak untuk menjelaskan status keduanya.
Fitria Nengsih berperan dalam kasus suap auditor BPK RI berinisial MFH agar keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti lolos predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Fitria Nengsih juga menjadi sosok yang sentral bagi Muhammad Adil dalam mengumpulkan setoran dari sejumlah dinas dan SKPD. Uang tersebut dikumpulkan melalui Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Baca Juga: Keras! Janji Anas Urbaningrum untuk Digantung di Monas Ditagih Bambang Wijayanto: Kapan?
Lantas, berapa harta kekayaan Fitria Nengsih?
Berdasarkan penelusuran melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Fitria Nengsih melaporkan hartanya pada 24 Maret 2022.
Dalam laman LHKPN, tercatat bahwa kekayaan Fitria Nengsih minus Rp293 juta karena hutangnya yang mencapai angka Rp630 juta.
Fitria Nengsih memiliki tanah dan bangunan seluas Seluas 843 m2/288 m2 di kab/kota Kepulauan Meranti yang merupakan hasil sendiri senilai Rp325.000.000 (Rp350 juta).
Kepala BPKAD Meranti ini tercatat hanya memiliki satu alat transportasi, yakni motor bermerek Honda Vario tahun 2018 senilai Rp12.000.000 (Rp12 juta).
Baca Juga: 4 Orang Terjaring OTT Di Semarang Tiba Di Markas KPK
Dari rincian tersebut, Fitria Nengsih memiliki harta kekayaan senilai Rp337.000.000 (Rp337 juta). Namun, ia tercatat memiliki hutang yang jumlahnya fantastis mencapai Rp630.025.407 (Rp630 juta).
Jika ditotal, harta kekayaan Fitria Nengsih ini minus Rp293.025.407 atau minus Rp293 juta.