3. PT C
Dari PT C, ada total transaksi mencurigakan sebesar Rp1,88 trilun dari tahun 2010-2015. Diungkap Sri Mulyani bahwa PT C adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.
4. PT F
PT F mempunyai total transaksi mencurigakan sebesar Rp452 triliun. Diungkap Sri Mulyani, PT F adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan gedung.
5. WP Orang Pribadi D
Dari Wajib Pajak (WP) D, ada total transaksi gelap senilai Rp500 miliar. Disebutkan bahwa D sudah pensiun dari Kemenkeu sejak 1990 dan meninggal pada 2021 (transaksi dilakukan periode 2016-2018).
6. WP Orang Pribadi E
Sementara itu ditemukan transaksi mencurigakan Rp 1,7 triliun dari WP E. Namun tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu, karena istri E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada tahun 2010.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU