Kanwil DJP Sumut Mendadak Minta Pegawainya Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 09:59 WIB
Kanwil DJP Sumut Mendadak Minta Pegawainya Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I Eddi Wahyudi meminta jajarannya untuk bijak dalam bermedia sosial demi menjaga kepercayaan masyarakat dan nama baik institusi.

"Kami meminta lebih hati-hati dan memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif," ujar Eddi kepada ANTARA di Medan, Rabu (12//4/2023).

Eddy menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak-tanduk para pegawainya di dunia maya.

Ia lantas meminta kasus pegawai Kanwil DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo menjadi pelajaran. Rafael dan keluarganya kerap memamerkan kekayaan di media sosial.

Baca Juga: Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya

Kelakuan tersebut mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat. Rafael pun kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat gratifikasi.

Setiap pegawai Direktorat Jenderal Pajak, kata Eddi, sudah semestinya mengendalikan diri dari hal-hal negatif yang dapat merusak nama DJP atau secara umum Kementerian Keuangan.

"Ada atau tidaknya kejadian seperti yang lalu, setiap pegawai mesti menjaga marwah dengan menggunakan media sosial secara baik. Jika ada pelanggaran tentu kami akan memberikan peringatan," tutur dia.

Belakangan, Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah beberapa pejabatnya diindikasi melakukan aksi pamer harta di media sosial.

Tindakan tersebut dibongkar oleh warganet menyusul terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, kepada David Ozora pada 20 Februari 2023.

Baca Juga: Kerja Hampir Tipes Bisa Beli Rumah Belasan Miliar, Fuji Kena Tuduh Pencucian Uang

Akibat perbuatan Mario, David mengalami cedera otak berat yang membuatnya masih berada di rumah sakit sampai saat ini.

Mario sendiri sudah menjadi tahanan pihak kepolisian bersama tersangka lainnya, Shane Lukas dan sedang menunggu sidang. Sementara satu nama lagi, anak AG (15 tahun), sudah divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap terlibat penganiayaan David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI