Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro kembali melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas).
Laporan tersebut terkait adanya dugaan Firli membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK," kata Endar saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2023).
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika Endar melaporkan Firli dengan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan.
Baca Juga: Perkara Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri dkk Besok
"Oh iya, iya (benar ada laporan tersebut)," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta.
Terhitung, Endar sudah dua kali melaporkan Firli ke Dewas KPK. Sebelumnya dia melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa soal dugaan pelanggaran etik atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Untuk perkara pemecatan tersebut, Dewas KPK segara mengklarifikasi Firli dan para pimpinan lainnya pada Rabu (12/4/2023) besok.
Sebelumnya, KPK juga sudah mengklarifikasi Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK sebagai terlapor pada Senin (10/4) kemarin.
Dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri tidak hanya itu, sebelumnya dia juga dilaporkan atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Atas hal itu, Firli dilaporkan para mantan pimpinan KPK, di antaranya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santo ke Dewas KPK pada Senin (10/4/2023) kemarin.