Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM

Selasa, 11 April 2023 | 20:43 WIB
Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM
Brigjen Endar Priantoro mengaku laporannya soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa telah diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro kembali melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas).

Laporan tersebut terkait adanya dugaan Firli membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK," kata Endar saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2023).

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika Endar melaporkan Firli dengan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan.

Baca Juga: Perkara Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri dkk Besok

"Oh iya, iya (benar ada laporan tersebut)," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

Terhitung, Endar sudah dua kali melaporkan Firli ke Dewas KPK. Sebelumnya dia melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa soal dugaan pelanggaran etik atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Untuk perkara pemecatan tersebut, Dewas KPK segara mengklarifikasi Firli dan para pimpinan lainnya pada Rabu (12/4/2023) besok.

Sebelumnya, KPK juga sudah mengklarifikasi Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK sebagai terlapor pada Senin (10/4) kemarin.

Dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri tidak hanya itu, sebelumnya dia juga dilaporkan atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Dewas Klarifikasi Sekjen KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar, Setelah Itu Panggil Firli Bahuri

Atas hal itu, Firli dilaporkan para mantan pimpinan KPK, di antaranya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santo ke Dewas KPK pada Senin (10/4/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI