Suara.com - Beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kop surat tersebut terdapat logo Ormas Pemuda Pancasil (PP). Terlihat juga jika Ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan kemanan wilayah.
“Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil,” tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Pemkab Kebumen Gelontorkan Dana Hibah Rp 17,8 Miliar, Ini Rincian Lembaga yang Mendapatkan
Terkait itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengaku hingga saat ini belum mengetahui tentang surat edaran tersebut.
“Belum (mengetahui),” jawab Syafri saat dikonfirmasi, Selasa.
Syafri mengklaim pihaknya bakal menelusuri tentang surat edaran tersebut. Jika surat tersebut terbukti memenuhi unsur pidana, maka pohaknya tak segan untuk melakukan tindakan hukum.
“Pasti kami tindak lanjuti, bila ada unsur pidananya maka kami akan proses hukum.”
Baca Juga: Camat Cengkareng Pastikan Pengurus RT di Kapuk Cabut Surat Permintaan THR ke Warga