Suara.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan Dewan Pengawas KPK bisa memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etiknya.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memberikan respons. Dia mengklaim Dewan Pengawas KPK bekerja secara sesuai ketentuan.
"Ya endak apa-apa orang bebas berkomentar, apa saja boleh. Silakan enggak apa-apa, yang penting kami bekerja dengan SOP kami," kata Albertina ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa (11/4/2023).
Sementara Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal bersikap independen menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
"Oh, independen. Kenapa tidak? Kami juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dia juga menegaskan dirinya sebagai ketua dewan pengawas tak memiliki kentingan.
"Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban loh. Biar tahu!," tegasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri belakangan ini dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik. Pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Kedua, Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Bakal Panggil Firli
Baca Juga: Klaim Independen Tindak Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Kamu Sanksi sama Saya?
Rabu (12/4) besok, KPK bakal memanggil Firli dan pimpinan lainnya untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran etik pemecatan Endar. Pemecatan itu menjadi polemik karena diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.