Suara.com - Polisi telah menangkap M Imam Mahlil Lubis, tersangka pelaku penipuan bermodus QRIS palsu. Pelaku berusia 49 tahun tersebut sudah melancarkan aksi meresahkan di sejumlah masjid yang berada di DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Iman mengaku ke kepolisian sudah melancarkan aksi QRIS palsu tersebut sejak 1 April 2023. Meski demkian, polisi hingga kini masih mendalami pengakuan dari si 'Mas QRIS' tersebut.
Berikut fakta-fakta terkini aksi meresahkan penipu kelas kakap dengan modus QRIS palsu tersebut:
Lancarkan aksi di 38 lokasi
Baca Juga: Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Punya Tiga Rekening Penampung
Iman mengaku sudah melancarkan aksi penipuan dengan modus QRIS di 38 lokasi yang berada di seluruh DKI Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, beberapa masjid yang pernah dijamah Iman untuk melakukan pencurian tersebut tersebar di Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.
Semakin meresahkan, Iman sendiri diduga menempelkan stiker QRIS yang merupakan kode rekening pribadinya di beberapa bank sampai dengan pusat perbelanjaan.
Mantan karyawan bank
Belakangan terungkap rekam jejak Iman yang ternyata merupakan mantan karyawan di salah satu bank BUMN. Kini, akibat aksi penipuan besar-besaran yang dilakukannya, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran QRIS ‘palsu’.
Sosoknya diijerat dengan pasal UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Sasar masjid hingga mal
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata menyasar tempat ibadah, yakni masjid hingga pusat perbelanjaan dalam melakukan penipuan. Ia menyebarkan stiker QRIS rekening pribadinya di tempat-tempat tersebut.
Adapun pusat perbelanjaan yang pernah menjadi sasaran pelaku adalah Pondok Indah Mall dan mal Grand Indonesia.
Terekam CCTV
Sepak terjang Iman dalam melakukan penipuan lewat stiker QRIS akhirnya berakhir berkat video CCTV di masjid. Ini bermula saat Iman hendak mencuri kotak amal di masjid yang terletak di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku tampak tidak menyadari jika aksinya menempelkan stiker QRIS rekening pribadinya di kotak infaq terekam jelas oleh CCTV masjid.
Kronologi pencurian kotak amal masjid
Dalam CCTV, terlihat gerak-gerik Iman yang menegok kondisi sekitar masjid. Setelah memastikan sepi, ia kemudian menempelkan stiker QRIS rekening pribadinya di atas kotak amal masjid tersebut.
Beruntung pengurus masjid menyadari keanehan kotak infaq yang ditempeli stiker QRIS dan terlihat asing. Video CCTV itu pun kemudian disebar hingga menjadi viral, dan kini telah menjadi bukti kepolisian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa