Suara.com - M Iman Mahlil Lubis (37) tersangka kasus penipuan modus memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid telah bersaksi di 38 titik. Mulai dari masjid di kawasan Thamrin Residance hingga SPBU Pejompongan.
"Tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Auliansyah, tersangka Iman mengaku telah menyiapkan QRIS palsu ini sejak 23 Maret 2023.
Sementara aksi penempelan di masjid-masjid hingga SPBU dilakukan sejak 1 April 2023.
Auliansyah menegaskan penyidik ogah terpaku kepada pengakuan tersangka. Tetapi penyidikan akan dilakukan secara scientific investigation.

"Masih kami lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, Auliansyah membenarkan jika tersangka Iman merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Meski ia tak menyebut secara detail nama bank terkait.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ungkapnya.
Berikut 38 titik aksi kejahatan tersangka Iman:
9 April 2023