Suara.com - Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan yang terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang digelar pada Senin (10/4/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut, Prasetyo dicecar penyidik soal aliran dana korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang.
"Penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali, Selasa (11/4/2023).
Kemudian, KPK juga mencecar Prasetyo soal anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Sebut Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Terkait Program DP Rumah Rp 0
"Khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," jelas Ali.
KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Prasetio Edy diketahui sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Hal itu diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram miliknya @prastyoedimarsudi.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," katanya.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Lahan Pulo Gebang, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Hari Ini
"Seperti pada pagi hari ini (10/4/2023) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," lanjutan keterangan unggahannya di Instragram.
KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.