Peran FN dalam kasus korupsi tersebut diduga dengan kuasanya sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah yang memberi uang ke Muhammad Adil sebesar Rp1.4 miliar. Suap itu berasal dari anggaran Pemerintah Kabupaten Meranti.
Setiap lima orang yang berangkat umrah, ada bonus satu keberangkatan gratis. Bonus ini dihitung sebagai pemberangkatan berbayar sehingga kelebihan bayar itu yang dijadikan suap untuk Adil.
FN juga berperan dalam kasus suap auditor BPK RI berinisial MFH agar meloloskan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suap tersebut ditujukan kepada Pemeriksa Muda BPK Riau, M Fahmi Aressa.
Selain itu, Fitria menjadi sosok pengumpul setoran dari beberapa dinas dan SKPD. Uang itu pun dikumpulkan melalui Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP). Total uang tersebut diperkirakan lebih dari Rp26 miliar.
Fitria Nengsih diperiksa karena merupakan sosok dalam lingkup Bupati Meranti Muhammad Adil. Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis (6/4/23) malam.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma