Suara.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Fitria Nengsih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar kabar bahwa Fitri Nengsih adalah istri siri eks Bupati Meranti Muhammad Adil. Simak profil lengkapnya.
Penetapan status tersangka tersebut karena adanya tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti dan Auditor BPK RI Wilayah Riau, M Fahmi Aressa.
Muncul dugaan bahwa Fitria Nengsih adalah istri siri Bupati Meranti Muhammad Adil. Namun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menolak memberi tanggapan dan menegaskan bahwa hal itu adalah urusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi.
Berkenaan dengan itu, berikut profil Fitria Ningsih istri Bupati Meranti diduga ikut terlibat korupsi.
Profil Fitria Nengsih
Fitria Nengsih adalah pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala BPKAD. Sebelumnya, Fitri merupakan Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Meranti.
Fitria Nengsih memiliki usaha di bidang jasa perjalanan umroh yakni PT Tanur Muthmainnah. Muncul juga kabar terkait statusnya sebagai istri siri Muhammad Adil selaku Bupati Meranti.
Harta kekayaan Fitria Nengsih melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 24 Maret 2022 periodik awal menjabat cukup memprihatinkan. Nilai totalnya yakni Rp-293.025.407 atau minus Rp293 juta.
Hal ini karena nilai harta kekayaan berupa tanah dan bangunannya adalah Rp325.000.000 atau Rp325 juta dengan motor Rp12.000.000 atau Rp12 juta. Namun harta itu harus dikurangi dengan hutang sebesar Rp630.025.407.
Baca Juga: 3 Kasus Korupsi Jerat Bupati Meranti: Korupsi, Gratifikasi, dan Suap
Peran Fitria Nengsih