Suara.com - Wildan Mashuri Amin, pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah menjadi tersangka pencabulan 14 santriwati yang masih di bawah umur. Pria berusia 57 tahun itu ditangkap usai melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati.
Polda Jawa Tengah bersama dengan Polres Batang telah mengusut kasus tersebut. Dugaan sementara, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena aksi tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2019 silam.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap bahwa kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Ditambah ada satu korban yang saat ini sudah menginjak usia dewasa.
Dari 14 santriwati yang sudah dilaporkan, hasil visum et repertum menyebut selaput dara delapan korban sudah robek dan enam di antaranya masih utuh. Kini pelaku telah ditahan oleh kepolisian.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di Batang tersebut?
Tipu daya menikah siri
Kapolda Jateng mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya. Pelaku rupanya membujuk korbannya agar mau disetubuhi dengan mengucapkan ijab kabul, seolah-olah mereka menikah secara siri.
Namun, ijab kabul tersebut hanya dilakukan antara pelaku dengan korban, tanpa adanya saksi. Keduanya juga hanya bersalaman sebelum mengucapkan ijab kabul.
Diiming-imingi karomah
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu
Pelalu pencabulan turut mengiming-imingi korbannya agar mau disetubuhi. Pelaku rupanya menjanjikan korban bakal mendapatkan karomah atau berkah keturunan jika mau melakukan hubungan seksual dengannya.