Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap modus M. Iman Mahlil Lubis (37), tersangka kasus penipuan memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid. Iman merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN.
Ia ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023) pagi tadi.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah mengklaim penyidik hingga kekinian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal ini untuk mendalami motif hingga jumlah keuntungan yang diperoleh dari aksi kejahatannya.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Adapun dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Iman mengaku telah melakukan aksi kejahatannya di 38 titik. Masjid-masjid tersebut tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.
Terekam CCTV
Ulah Iman saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat Iman melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan ia mulai menempelkan stiker QRIS palsu yang telah disiapkan.
Baca Juga: Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal
Bahkan, Iman juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun tersebut dikutip Selasa (11/4/2023).